Ini Perkembangan Terakhir Soal Rencana Rp 1.000 Diganti Rp 1

News - Redaksi, CNBC Indonesia
23 August 2022 08:10
Infografis/ Wacana penyederhanaan nilai rupiah muncul lagi/Aristya Rahadian Foto: Infografis/ Wacana penyederhanaan nilai rupiah muncul lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah belum ada kelanjutan hingga saat ini. Namun belakangan wacana tersebut menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

RUU Redenominasi Rupiah telah dimasukkan dalam jangka menengah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Kala itu, Sri Mulyani menjelaskan, setidaknya ada dua alasan mengapa penyederhanaan nilai mata uang harus dilakukan.

Pertama, untuk menimbulkan efisiensi berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya resiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.

Kedua, untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya atau berkurangnya jumlah digit rupiah.

Kendati demikian, kala itu Sri Mulyani menegaskan, pemerintah bersama otoritas terkait akan fokus terlebih dahulu dalam menangani dan mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

"Jadi sekarang kita Covid-19 dulu lah. Itu kan [redenominasi] jangka menengah," ujar Sri Mulyani September tahun lalu, dikutip Selasa (23/8/2022).

Sebagai gambaran, redenominasi adalah penyederhanaan dan penyetaraan nilai Rupiah. Dalam kajian Bank Indonesia dijelaskan, redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju kearah yang lebih sehat. Sedangkan sanering adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, di mana yang dipotong hanya nilai uangnya.

Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja. Dengan demikian, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran (uang). Selanjutnya, hal itu akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

BI memandang bahwa keberhasilan redenominasi sangat ditentukan oleh berbagai hal yang saat ini sedang dikaji sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa negara yang berhasil melakukannya.

Redenominasi tersebut biasanya dilakukan di saat ekspektasi inflasi berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil, stabilitas perekonomian terjaga dan ada jaminan terhadap stabilitas harga serta adanya kebutuhan dan kesiapan masyarakat.

Sayangnya situasi perekonomian saat ini belum sepenuhnya stabil. Setelah ada pandemi covid-19, beragam permasalahan baru kini ancam perekonomian dalam negeri.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

BI Buka-Bukaan Soal Kesiapan Redenominasi


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading