Skandal BLBI

Nilai Aset Cuma Rp 1,2 T, Utang Tommy Soeharto Belum Lunas!

News - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
08 November 2021 10:40
Penyitaan aset jaminan PT Timor Putera Nasional (TPN). (Dok. Satgas BLBI) Foto: Penyitaan aset jaminan PT Timor Putera Nasional (TPN). (Dok. Satgas BLBI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui satuan tugas penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), telah menyita empat aset milik PT Timor Putra Nasional (TPN) di Karawang. Namun diperkirakan nilai asetnya hanya Rp 600 miliar sampai Rp 1,2 triliun.

Seperti diketahui, PT Timor Putra Nasional merupakan debitur BLBI yang pengurusnya adalah Tommy Soeharto dan Ronny Hendrato.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengungkapkan penyitaan empat aset di Karawang pada Jumat (5/11/2021), merupakan jaminan kredit PT TPN pada PT Bank Dagang Negara (BDN). Penyitaan aset jaminan pun, kata Rionald sudah sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri.

Rionald menjelaskan saat ini terhadap aset-aset yang sudah disita negara, dengan luas tanah sekira 124 hektar (ha) saat ini penilaiannya sedang dilakukan. Namun, dirinya memperkirakan nilai aset tersebut hanya mencapai Rp 600 miliar hingga Rp 1,2 triliun.

Kendati demikian, saat ini penilaian tersebut masih terus berlangsung, dan dirinya belum bisa memastikan berapa nilai sesungguhnya dari keempat aset tersebut.

"Seandainya tanah itu (seharga) Rp 500.000 per meter, berarti nilai asetnya sekitar Rp 600 miliar. Namun kalau Rp 1 juta (per meter) maka Rp 1,2 triliun," jelas Rionald dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).

"Tapi, saya tidak ingin menyimpulkan saat ini, berapa hasil penilaiannya, karena masih menunggu hasil dari tim penilai," kata Rionald melanjutkan.

Seperti diketahui, Satgas BLBI pertama kali memanggil Tommy Soeharto dan Ronny Hendrato sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional pada 26 Agustus 2021. Pengumuman panggilan tersebut diumumkan melalui surat kabar nasional.

Dalam surat panggilan terbuka yang dilayangkan langsung oleh Rionald di surat kabar tersebut dituliskan, bahwa jumlah utang yang harus dibayarkan oleh PT TPN sebesar Rp 2,6 triliun atau tepatnya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95.

Dengan demikian, jika nilai aset yang dijamin oleh Tommy Soeharto dan Ronny Hendrato tersebut hanya mencapai Rp 1,2 triliun, maka PT TPN masih harus menambah kurang lebih Rp 1,4 triliun lagi untuk bisa melunasinya.

Daftar Aset Tommy Soeharto
BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :
1 2

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading